Photo by: Aldo Bidini |
Pendaratan pesawat terbang dapat dikakukan dengan dua cara yaitu secara INSTRUMEN (pendratan presisi) dan secara VISUAL.
Pendaratan pesawat atau lebih dikenal dengan istilah Landing dapat dikakukan dalam berbagai kondisi cuaca. Pilot dilatih dan memiliki kualifikasi berbeda dalam menerbangkan pesawat pada fase landing.
Landing secara visual dapat dilakukan jika cuaca kurang baik yang memungkinkan pilot secara langsung melihat landasan. Kondisi cuaca ini dikenal dengan istilah VMC (Visual Meteorogical Condition). Cara kedua dengan instrumen dimana pilot menggunakan instrumentasi di kokpit untuk memandu pendaratan. Landing secara instrumen digunakan pada saat cuaca kurang baik atau dalam jarak pandang minimum, sehingga pendaratan secara visual tidak dapat dilakukan.
Ilustrasi Instrument Landing System |
Salah satu prosedur pendaratan yang dikenal pilot adalah dengan menggunakan Instrument Landing System (ILS), yang merupakan sebuah fasilitas navigasi darat, yang menjadi alat bantu saat pilot mendaratkan pesawatnya secara instrumen tepat pada landing area (tempat pendaratan), terutama dalam keadaan cuaca buruk.
ILS akan memancarkan sinyal melalui frekuensi tertentu ke pesawat terbang. Saat pesawat tidak berada pada posisinya, jarum indikator akan menyimpang (deviate) dan pilot harus mengarahkan pesawat tepat pada posisi jarum indikator tersebut. Jika posisi jarum indikator tepat pada posisi tengah artinya posisi pesawat terbang sudah berada pada daerah jalur pendaratan yang tepat.
ILS mulai dikembangkan sejak tahun 1928. ILS ini dilegalkan oleh Federal Aviation Administration (FAA).
Percobaan sistem ILS pertama kali dilakukan pada tahun 1929, dan pendaratan pertama maskapai sipil Amerika Serikat terjadwal menggunakan ILS dilakukan oleh Boeing 247-d Pennsylvania Central Airlines yang terbang dari Washington menuju Pittsburgh dan mendarat dalam badai salju yang memaksa pilot menggunakan satu-satunya Sistem Pendaratan Instrumen pada 26 Januari 1938.
Instrument Landing System (ILS) dibagi dalam tiga (3) kategori:
- ILS CAT I, mampu memandu pesawat sampai ketinggian 60 m (200 feet) di atas permukaan tanah.
- ILS CAT II, mampu memandu pesawat sampai ketinggian 30 m (100 feet) di atas permukaan tanah.
- ILS CAT III, mampu memandu pesawat sampai pesawat tersebut mendarat atau menyentuh landasan.
Fasilitas Instrument Landing System (ILS) di darat terdiri dari dua jenis pemancar yang sangat terarah. Localizer yang memandu pesawat secara horizontal dan Glide Slope yang memandu pesawat secara vertical. Sepanjang lintasan menuju runway dilengkapi dengan Marker Beacon sebagai fasilitas tambahan kepada pilot untuk melakukan verifikasi ketinggian sesuai prosedur ILS.
Dikutip dari majalaj AVIASI