Keamanan dalam dunia penerbangan adalah satu hal yang tidak boleh ditawar lagi. Hal ini selalu menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan penerbangan. Salah-salah dapat merugikan banyak pihak, dimulai dari kerugian materi hingga korban jiwa.
Kerap timbul pertanyaan, apakah semua bandar udara di Indonesia itu saat ini sudah sesuai spesifikasinya menurut aturan yang saat ini berlaku, terutama landasan pesawat terbang itu sendiri?
Tentu saja ada yang sudah sesuai, dan masih banyak pula yang belum sesuai. Indonesia adalah anggota ICAO (International Civil Aviation Organization), sehingga harus mengikuti aturan ICAO juga, yakni mengikuti aturan kebandar-udaraan yang ada dalam ANNEX 14 ICAO. Di situ terdapat definisi tentang Bandar Udara dengan istilah Aerodrome. Aerodrome : A defined area on land or water (including any building, installations, and equipment) intended to be used either wholly or in part for the arrival, departure and surface movement of aircraft. Artinya tempat khusus yang berada di darat atau air (termasuk bangunan, instalasi, dan peralatan) yang diperuntukkan untuk digunakan baik keseluruhan atau per bagiannya dalam rangka kepentingan pesawat terbang saat bergerak, berangkat, maupun datang.
Apa saja sebenarnya yang dimaksud dengan kepentingan pesawat terbang?
Bandar udara peninggalan Perang Dunia II di indonesia dahulunya dibangun dengan sangat sederhana, minim fasilitas. Karena dahulu hanya untuk kepentingan peperangan saja. Sedangkan konsep Bandar Udara modern memerlukan fasilitas yang sangat lengkap, untuk dapat melayani penerbangan baik siang maupun malam, jika diperlukan bahkan selama 24 jam beroperasi tanpa berhenti. Dapat dibayangkan betapa jauh sekali bedanya antara Bandar Udara modern. Terlebih bandar udara modern digunakan untuk mengangkut penumpang, jadi faktor keselamatan (safety) haruslah diutamakan juga.
Apa standar bandar udara yang safety?
Bandar udara modern yang safety memiliki fasilitas landasan berupa:
- Lampu di landasan (runway lights, center line lights, dan juga approach light, PAPI / Precision Approach and Path Indicator lights, VASI / Visual Approach Slope Indicator lights),
- Tanda untuk pesawat bermaneuver di taxiway (sign and marking), yaitu stop bars, clearance bars, taxiway shoulders and strips, dan holding position marking.
Selain itu diperlukan stasiun pemancar sinyal di sekitar landasan serta petunjuk digital aturan mendekati untuk kemudian mendarat di landasam (Nav Aid and laid down procedure), seperti ILS system, VOR approach system.
Penting juga adanya tenaga listrik cadangan yang siap saat tenaga listrik utama tiba-tiba padam. Ini sangat vital, karena apabila pesawat saat melakukan proses pendaratan yang kritis tiba-tiba listrik di Bandar Udara mati, maka alat panduan yang mengarahkan pesawat menuju landasan juga terputus, dan pesawat akan terbang tanpa panduan. Ini dapat membahayakan keselamatan seluruh manusia yang berada di dalam pesawat tersebut. Apalagi jika cuaca saat itu sangat buruk. Itulah pentingnya tenaga listrik cadangan.
Tidak kalah pentingnya adalah keberadaan fire fighting brigades, kendaraan khusus kebakaran. Ini diperlukan pada saat pesawat mengalami keadaan darurat (setelah mendarat), seperti terbakar, tergelincir, ancaman bom, pembajakan. Setelah mendarat, pesawat akan berjalan menuju gate untuk diparkir. Pada beberapa bandar udara modern, seperti di Singapura, Australia, Korea, dan Jepang, di tiap gate ini telah tersedia VDGS (Visual Docking Guidance System), alat pemandu parkir secara visual. Selain itu diperlukan juga kantor Meteorologi yang selalu memberikan informasi cuaca terkini yang selalu disiarkan tiap sejam sekali.
Ini adalah demi keselamatan pesawat yang akan mendarat maupun yang akan berangkat
Dikutip dari majalah AVIASI